Pemanasan global bukan lagi isu atau isapan jempol belaka, namun telah menjadi permasalahan lingkungan yang sangat mengancam dan berbahaya. Salah satu cara untuk mencegah ancaman lingkungan berbahaya menghadirkan banyak dampak buruk ini adalah reboisasi. Reboisasi adalah proses penghijauan lingkungan yang dilakukan secara bertahap dan serentak.
Penghijauan kembali menjadi proses yang membutuhkan waktu karena memang dimulai dari menanam tanaman hijau pada daerah yang perlu dan membutuhkan situs roulette online ditanami. Hal ini tak lepas dari banyak manfaat yang diberikan pohon, utamanya pada lingkungan. Jika lingkungan rusak, maka kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya bakal berdampak buruk.
Pengertian Reboisasi
Apa yang dimaksud dengan reboisasi itu dan mengapa identik dengan kegiatan penghijauan lingkungan kembali memang sangat perlu dipahami. Bagi anak sejak dini, pasalnya dalam melakukan kegiatan ini diperlukan persiapan terlebih dahulu. Memang tindakan ini bukan hal sembarangan yang bisa dilakukan begitu saja, jika tidak dampaknya bisa memunculkan bencana alam.
Apa itu reboisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanaman kembali hutan yang sudah tandus atau ditebang atau gundul. Reboisasi artinya sebagai upaya dalam melakukan penghijauan kembali wilayah hutan yang sudah gundul, kondisi yang diakibatkan dari penebangan pohon-pohon agar tetap menjadi alam hijau yang berfungsi dengan baik.
Undang-undang Kehutanan Pasal 41, merupakan produk hukum yang mengatur tentang reboisasi di Indonesia. Aturan ini dijadikan sebagai dasar dari dilakukannya gerakan slot deposit via ovo reboisasi sebagai langkah dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, pasal ini menyebut reboisasi menjadi salah satu cara yang dilakukan dalam proses rehabilitasi hutan.
Secara umum proses penghijauan kembali dilakukan pada beberapa area yang belum banyak atau tidak ditumbuhi oleh pepohonan. Karena itu perlu dilakukan gerakan penanaman kembali, selain itu penghijauan juga bisa dilakukan di lingkungan lain. Bisa seperti lingkungan sekolah, tujuannya pun mulia yakni untuk menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan terhadap para siswa.
Apa arti reboisasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi, disebutkan sebagai upaya dalam penanaman jenis pohon hutan pada kawasan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan. Tujuan reboisasi jika dilihat dari pengertian ini adalah mengembalikan fungsi hutan.
Perbedaan Gerakan Reboisasi dan Gerakan Penghijauan
Proses penghijauan di hutan yang sudah gundul dan dilakukan secara massal merupakan pengertian dari gerakan reboisasi, tak jarak proses ini melibatkan banyak pihak yang saling bersangkutan. Gerakan penghijauan merupakan kegiatan yang dilakukan di lahan yang belum banyak ditumbuhi pepohonan, seperti pinggir jalan, taman kota dan lain sebagainya.
Persamaan Gerakan Reboisasi dengan Gerakan Penghijauan
Poin penting dari adanya gerakan reboisasi dan gerakan penghijauan adalah persamaan dari keduanya. Secara umum kedua gerakan ini sama-sama merupakan aktivitas menanam pohon di suatu tempat, tujuannya membuat kelangsungan lingkungan yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk pohon yang ditanam tidak memiliki perbedaan.
Pohon yang digunakan dalam proses penghijauan dan reboisasi ini bisa dipilih secara beragam, karena memang tujuannya untuk mendapatkan fungsi terbaik. Akar pohon berfungsi sebagai penyimpan air alami selain kayu yang memiliki sejuta manfaat bagi lingkungan serta yang terakhir adalah memiliki buah yang lebat ketika musim panen.
Manfaat Gerakan Reboisasi
Reboisasi dan penghijauan dilakukan bukan tanpa alasan, terdapat penyebab yang menjadi dasar dilakukannya gerakan ini. Titik tujuan menjadi target utama yang ingin dicapai dalam proses gerakan reboisasi dilakukan, agar lingkungan menjadi lebih baik dan membuat kelangsungan hidup manusia lebih baik. Selain itu, berikut ini sedikit banyaknya manfaat reboisasi.
- Membuat kesuburan tanah semakin lestari sebagai bahan pertanian, berkaitan dengan pencemaran udara program reboisasi bertujuan untuk mengurangi efek dari pencemaran udara.
- Mencegah adanya erosi tanah akibat angin dan air hujan jika terjadi dalam kondisi berturut-turut, sekaligus melestarikan sumber di hutan.
- Menjaga struktur tanah agar tidak mengalami kerusakan, sekaligus membuat udara di lingkungan sekitar lebih bersih dan sehat.
- Membuat tanah tetap kokoh, sehingga mampu menghindari adanya longsor tanah dan menjaga kelestarian satwa di hutan.
- Menjaga kualitas air, hal ini dikarenakan akar pohon bisa menyaring tanah menjadi lebih bersih sehingga banyaknya pohon perlu ditambah.
- Mampu mengontrol iklim, mengurangi risiko adanya hujan asam, mengurangi debu dan apa saja yang bisa membuat polusi udara.
- Mencegah munculnya efek rumah kaca, peristiwa yang membuat gas polusi berkumpul di atmosfer akibat polusi udara di bumi.
Persiapan Gerakan Reboisasi
Proses dilakukannya reboisasi dan gerakan penghijauan yang diselenggarakan tidak dapat dilakukan dengan begitu saja. Terdapat beberapa langkah sebagai persiapan yang harus dilakukan lebih dulu, musim penghujan dinilai sebagai momen yang tepat dalam pelaksanaan dari proses reboisasi atau gerakan penghijauan kembali.
Beberapa persiapan reboisasi yang harus dipersiapkan sebelum melakukan gerakan penghijauan kembali seperti, menentukan lokasi, menentukan luas area penanaman, perencanaan yang meliputi beberapa poin termasuk di antaranya biaya dan bibit pohon yang dipilih, selain itu penentuan lokasi tempat digelarnya penghijauan kembali.
- Persiapkan dokumen yang berisi jenis tanaman, umumnya tanaman yang bakal digunakan dalam proses reboisasi di lokasi yang sudah ditentukan.
- Menyusun struktur organisasi pelaksana, termasuk pemimpin pelaksana, pengawas pelaksanaan hingga tenaga yang masuk dalam reboisasi.
- Mempersiapkan area atau lahan yang bakal dijadikan sebagai ladang dilakukannya penanaman pohon, biasanya dalam hal ini akan muncul konflik.
- Mempersiapkan bahan sebagai alat pembantu, seperti tempat berteduh, papan nama, kompas, GPS, sekop, hingga sarung tangan dan lain sebagainya.
- Menentukan letak tanaman, hal ini dilakukan dengan cara sederhana yakni menancapkan kayu di area atau lahan tempat reboisasi dilakukan.
- Selain persiapan, gerakan reboisasi juga harus memperhatikan beberapa hal mulai dari bibit pohon yang mudah dilepas, adanya polybag yang harus dilepas secara berhati-hati agar tidak merusak sistem akar pohon.
- Memastikan kondisi lubang pada tanah yang akan ditanami bibit pohon sudah digali dalam keadaan yang baik dan tidak tergenang air.
Terakhir memastikan kondisi bibit dalam keadaan yang sehat dan memenuhi standar baik untuk ditanam. Kemudian lubang ditimbun menggunakan tanah yang sudah bercampur dengan pupuk, beberapa hal ini perlu dipastikan oleh pelaksana dari reboisasi. Hal-hal penting yang harus dilakukan sebelum prosesnya dimulai ini agar mencapai tujuan yang diinginkan.
Gerakan Reboisasi untuk Mencegah Terjadinya Bencana Alam
Tujuan utama dilakukannya gerakan reboisasi dan penghijauan kembali salah satunya adalah mencegah munculnya bencana alam. Seperti tanah longsor dan banjir, dua bahaya dari bencana alam ini mampu memberi dampak negatif terhadap masyarakat dan menimbulkan dampak kerugian yang sangat besar.
Reboisasi bisa mencegah tanah longsor dan banjir, karena penyebab terjadinya dua bencana ini adalah karena hilangnya pohon-pohon akibat penebangan liar. Adanya pohon-pohon ini sebenarnya mampu menahan serta menampung derasnya air hujan yang turun, bencana alam dapat terjadi tidak hanya karena membuang sampah tetapi juga hilangnya resapan air hujan.
Demikian penjelasan mengenai reboisasi, penjelasan mengenai pengertian, persiapan dalam melakukan proses reboisasi hingga manfaat yang diberikan. Sampoerna Academy membangun para siswa sejak dini dengan memberi ilmu pengetahuan, salah satunya mengenai alam melalui penerapan kurikulum internasional.